Jakarta, jurnalkota.online
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan warga sekitar merasa resah dengan adanya aktifitas hiburan malam dengan suara ‘hingar-bingar’, musik kafe yang berlokasi di Rawa Malang, biasa pria ‘hidung belang’ menyebutnya Koljem (Kolong Jembatan/red) di wilayah Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (07/03/2022).
Mengingat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan PPKM Level 3 guna menekan virus Corona Covid-19 dan antisipasi varian Omicorn. Yang pastinya terjadi kerumunan di lokalisasi Koljem, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara dinilai tidak serius juga, terkesan abai dalam melakukan penertiban tempat hiburan malam.
Kinerja aparatur Pemkot Administrasi Jakarta Utara patut dipertanyakan kredibilitas dalam melakukan pencegahan, menekan penyebaran virus Corona Covid-19, padahal jelas-jelas Pemprov DKI Jakarta melakukan PPKM Level 3.
Selain itu dengan keberadaan bangunan liar di tempat hiburan malam tersebut, menyebabkan Kali Cakung Drain semakin menyempit.
“Melihat sekarang ini Kali Cakung Drain makin menyempit akibat banyaknya kafe tempat hiburan malam di Samping Jembatan (Sajem) Rawa Malang,” terang Rudi, warga Jakarta Utara kepada awak media.
Sejumlah kafe remang-remang di kawasan Rawa Malang, kedapatan beroperasi di masa PPKM Level 3 pada Minggu (6/3/2022) hingga dinihari.
Menurut sumber yang enggan menyebutkan indentitasnya, kafe tersebut buka mulai sekitar pukul 22.00 hingga 02.00 WIB. Sebelumnya, kafe-kafe tersebut sempat ditutup petugas. Namun tak lama, lokalisasi dikawasan Rawa Malang kembali beroperasi kembali.
Rudi meminta agar warga tidak lagi membangun di pinggir kali Cakung Drain lantaran pembangunan itu akan menjadi persoalan di waktu yang akan datang.
“Jika pembangunan liar dipinggir kali Cakung Drain itu dibiarkan nantinya akan menjadi problem dikemudian hari. Jadi saya harap Kali Cakung Drain dapat kembali normal sebagaimana mestinya,” pungkasnya. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait. (Deden).