PPPK Bagi Non PNS untuk Keguruan Timbulkan Iri

Primaderma Skincare

Kepulauan Seribu, Jurnalkota.online

Program PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bagi Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) terhadap Keguruan, menimbulkan kecemburuan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Kasatlak Puskesmas Kesehatan Kecamatan Seribu Utara, Ratu Juwita SKM, karena banyak pegawai Kesehatan Non PNS yang belum diangkat menjadi pegawai tetap atau pengangkatan PPPK.

“Untuk  kesehatan sampai sekarang belum ada perintah dari Dinas tentang pengangkatan pegawai non PNS untuk mengikuti program PPPK, sedangkan keguruan sudah ada,” ungkap Ratu Juwita, Rabu ( 23/2/22) di Puskesmas Kecamatan Seribu Utara.

Ia juga menambahkan, bahwa banyak pegawai kesehatan yang menunggu program tersebut.

“Kawan kawan itu menunggu, tapi karena belum ada perintah dari Dinas Kesehatan jadi belum ada yang mengikuti. Kita sih ada kecemburuan terhadap keguruan, karena cuman keguruan yang baru di terima menjadi PPPK mungkin, karena besarnya anggaran,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Kecamatan Seribu Utara dr Sigit mengatakan, bahwa Puskesmas Kepulauan Seribu Utara memakai sistem BLUD.

“Kita dalam Puskesmas ini sesuai aturan tersebut, kita memakai sistim  BLUD dalam keuangan ataupun dalam pembelian obat kita memakai BLUD,” ungkap dr Sigit Rabu (23/2/22) di Puskesmas Kecamatan Seribu Utara.

Berikut Pergub dan Aturan Menteri Dalam Negeri :

Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2007 tentang Pegawai non Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) Propinsi Daerah Khusus  ibu kota Jakarta dan peraturan Menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018  tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa status pegawai non PNS terdiri dari 1.  a, Pegawai  kontrak
b, Pegawai tetap. 2. Pegawai kontrak dapat diangkat menjadi pegawai tetap dalam hal telah memenuhi waktu paling lama 2 tahun dan perpanjang 1 kali untuk paling lama 1 tahun.

Sementara itu terkait banyaknya Pegawai Non PNS yang berada di Puskesmas Kecamatan Seribu Utara, yang belum mengikuti PPPK dan belum diangkat menjadi pegawai tetap, wartawan Jurnalkota.online mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui telepon, dan sampai berita ini naik belum ada jawaban

(Haris)

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan