Lingga, jurnalkota.id
Guna pencegahan penyebaran Covid-19, Propam Polres Lingga lakukan kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada personel Polri di lingkungan Polres Lingga, Selasa (15/9/2020) pagi.
Kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap Personel Polri tersebut, dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB, dipimpin langsung Kasi Propam IPDA Jexson Marpaung S.H beserta 3 personel Propam Polres Lingga
Kasi Propam Polres Lingga, IPDA Jexson Marpaung dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dilakukannya kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap Personel Polres Lingga ini, dalam rangka menindak lanjuti Perintah Pimpinan guna mendukung dan mematuhi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan ini di tujukan kepada semua Personel Polres Lingga dan Polsek Jajaran dengan melakukan pengecekan terhadap Personel Polri di jalan pintu masuk Kantor Polres Lingga, dan di tempat Pelayanan di antaranya Ruangan SPKT, SIM dan SKCK, guna memastikan setiap Personel telah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas di antaranya memakai masker dan jaga jarak,” ujar Kasi Propam.
Selain melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap Personel Polri, Kasi Propam juga memerintahkan kepada Personel Polres Lingga dan Polsek Jajaran, untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam dinas maupun diluar dinas.
Selama dilakukan kegiatan penerapan disipilin protokol kesehatan tersebut, tidak ditemukan adanya Personel Polres Lingga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Penulis : Antoni
Editor : Pang