Tanjungpinang, jurnalkota.id
Propam Polres Tanjungpinang bersama Polisi Militer TNI menggelar razia Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Tanjungpinang. Sabtu malam (05/09/2020) pukul 22.00 WIB.
Gaktiblin dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya, S.sos, M.si. bersama anggota propam dan angggota Polisi Militer TNI.
Beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia diantaranya Classix, Laut Jaya, lumino, CK, Galaxy, Bintan Plaza, dan Melenium.
Dari ketujuh tempat hiburan malam tersebut tidak ditemukan adanya anggota kepolisian maupun TNI.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK,M.Si melalui Kasi propam IPDA Syamsuriya, S.sos, M.si mengatakan sasaran razia adalah anggota Polri, guna menegakkan ketertiban dan disiplin. Ini merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota, termasuk untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
“Tidak di temukan juga adanya masyarakat yang membawa senjata tajam, senjata api ataupun penggunaan Narkoba pada saat di tempat hiburan malam,” jelas Kasi Propam.
Dalam pelaksanaan razia Gaktiblin, juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 saat berada di tempat hiburan malam, tidak membawa ataupun menggunakan narkoba, senjata tajam dan senjata api
“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu membawa kartu Identitas diri (KTP) pada saat berpergian, serta tetap menjaga situasi yang nyaman dan aman dengan tidak membuat keributan/perkelahian di tempat hiburan malam,” ujar Kasi Propam IPDA Syamsuriya, S.sos, M.si.
Penulis : Antoni
Editor : Pang