Indramayu, jurnalkotatudday.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menyelesaikan proyek rekonstruksi jalan di wilayah Kecamatan Pasekan dengan hasil yang baik
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Arfan Rahman Mandiri dengan personal Azis yang akrab dipanggil Bang Azis, serta Bang Asropi dibantu dengan Tri Sekber, Selasa (21/10/2025).
Dengan nilai kontrak sebesar Rp2.049.994.000,00, waktu kerja proyek tersebut 120 hari kalender, yaitu dari tanggal 12 Agustus 2025 hingga 09 Desember 2025.
Dikatakan, proyek cor jalan merupakan tahap krusial yang membutuhkan metode pelaksanaan yang tepat, untuk menghasilkan kualitas yang baik. Ia menekankan pentingnya persiapan lokasi. “Pemasangan formwork yang rapi, dan pengecoran beton yang sesuai dengan standar untuk memastikan kekuatan dan ketahanan jalan,” katanya.
Disebutkan, dengan demikian, proyek cor jalan yang dikerjakan dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek lainnya dalam hal kualitas dan profesionalisme. Fonny

