Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Satu lagi proyek milik Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kab Banyuwangi (Dispertan Kab Banyuwangi) menjadi pertanyaan terkait matrial yang digunakan. Ditengarai proyek tersebut asal garap. Pasalnya, pantauan di lapangan, material pasir yang digunakan seperti bercampur tanah.
Proyek pembangunan irigasi tersier di Desa Jelun Kec Licin Kab Banyuwangi tersebut digarap oleh CV Aditama Melodys, beralamat di Giri – Banyuwangi senilai 68.961.000 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Plt Kadispertan Kab Banyuwangi, Ilham Juanda mengatakan, akan memanggil kontraktor bersangkutan, dan dia menyerahkan sepenuhnya kepada PPK.
“Secepatnya kami akan memanggil yang bersangkutan, agar nantinya mutu proyek tak asal garap,” kata Ilham Juanda kepada jurnalkotatoday.com via sambungan WhatsApp, Jumat (9/06/2023) siang .
Ia juga menyampaikan, secara teknis, agar konfirmasi ke Kabid selaku PPK. Untuk informasi lebih jauh, akan dilakukan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Made Kuncer/Anwr