Tangerang, jurnalkota.id
Hari ke dua pemberlakuan PSBB di Kecamatan Teluknaga tepatnya di check point jalan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mulai dilaksanakan pada pukul.05.00, Minggu (19/4/2020).
Menurut Toni salah satu petugas Dishub setempat, dalam kegiatan yang melibatkan Polsek, Koramil, Dishub, Pol PP, dan Pemuda Pancasila tersebut, petugas melakukan pengecekan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Untuk yang melakukan pelanggaran sekitar 5% saja, karena masyarakat yang berlalu lalang hanya warga dalam kampung yang keluar untuk ke apotik atau berbelanja di toko sembako. Rata-rata pelanggar tidak menggunakan masker,” katanya.
Sedangkan untuk roda 4 hampir tidak ada yang melanggar karena semua yang melintas di sini telah mematuhi peraturan yang sudah ada dari pemerintah.
Sementara pemberlakuan PSBB hari kedua di Kecamatan Pinang tepatnya di check point Graha Raya, Kota Tangerang mulai dilaksanakan pada pukul.06.00, Minggu (19/4/2020). “Kami dari pemerintah Kecamatan Pinang Kota Tangerang berupaya membantu menangani PSBB di wilayah Kota Tangerang,” kata Eryadin Alim selaku KA.Time Shift 2.
Menurut dia, para petugas dibagi dalam 2 shift yaitu shift 1 yang bertugas dari pukul.06.00 hingg pukul.14.00, dan shift 2 yang mulai bertugas dari pukul 14.00 S/d pukul. 22.00. “Adapun pelanggaran yang paling banyak di wilayah kecamatan Pinang adalah kendaraan beroda dua,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak selalu berboncengan dan pastikan selalu harus memakai masker. Sedangkan untuk kendaraan roda empat juga diminta agar penumpangnya tidak duduk di depan.
“Para pengguna mobil masih ada yang duduk di depan berduaan, sehingga kami berhentikan lalu kami imbau agar duduk berjauhan dan menjaga jarak antara supir dengan penumpang,” tukasnya.
Sementara jumlah penindakan mencapai 30% dari kendaraan yang melintas di jalan ini. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua karena masih banyak yang berboncengan. “Selain itu masih banyak juga pengendara yang tidak memakai masker. Kepada mereka kami imbau untuk tidak mengulangi lagi,” katarnya.(Sya)
Penulis: Rusli N/Andika P