Jakarta, jurnalkota.online
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu melakukan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang akan meninggalkan Pulau Seribu di 4 Dermaga Keberangkatan di pulau pemukiman, Senin (25/10/2021).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, personelnya yang di tempatkan di 4 Dermaga Keberangkatan pulau-pulau pemukiman melakukan himbauan kepada warga yang akan berangkat ke Jakarta ataupun Tanggerang agar selama di tujuan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini wilayah Kepulauan Seribu Selatan masih zona hijau Covid-19 dan diketahui kasus Covid-19 yang selama ini mayoritas berasal dari Cluster Perjalanan sehingga warga yang akan ke luar Pulau Seribu harus sering-sering diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Wisnu.
Dia tambahkan Wisnu, jangan sampai nanti setelah kembalinya ke Pulau Seribu ada warga yang terpapar Covid-19 akibat abai menjalankan aturan protokol kesehatan di lokasi tujuannya.
“Iya, warga harus sering kita ingatkan, kita ingin warga sekembalinya dari bepergian dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 154 warga meninggalkan Pulau Seribu Selatan melalui 4 Dermaga Keberangkatan pulau pemukiman dengan rincian dari Pulau Tidung 19, Pulau Pari 28, Pulau Lancang 78 dan Pulau Untung Jawa 29.
Penulis: Amin