Tanjungpinang, jurnalkota.online
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster perdana dengan sasaran lansia dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022).
“Vaksin booster sudah mulai dilaksanakan pada hari ini, tanggal 13 Januari 2022 di Kepri termasuk Kota Tanjungpinang. Pemberian vaksin booster gratis untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima vaksin dengan sasaran kelompok lansia dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” ucapnya.
Rahma mengimbau kepada masyarakat untuk mendatangi fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah. “Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang khususnya yang telah memenuhi syarat mendapat vaksin dosis 3 untuk mendatangi fasilitas kesehatan yang disiapkan, baik itu yang ada di pemerintahan maupun di instansi vertikal, TNI dan Polri. Harapan bersama mudah-mudahan capaian vaksin dosis ke-3 merata dan mencapai target yang diharapkan, agar lebih maksimal lagi imunitas dan membentuk kekebalan tubuh melawan serangan virus covid-19,” harap Rahma.
Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mendukung dan mensukseskan pelaksanakan vaksinasi mulai dari dosis pertama. “Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksin, baik vaksin untuk masyarakat umum juga vaksin anak. Dan di Kota Tanjungpinang, penerima vaksin pertama telah sukses mencapai 90 persen sehingga dosis ketiga dapat dilakukan sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Tentu ini merupakan bukti bahwa masyarakat mau diajak bekerja sama untuk mencegah penularan Covid-19 di kota yang kita cintai ini,” tutup Rahma.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Dr. Elfiani Sandri, MPH mengatakan, adapun jenis vaksin dosis ketiga yang dilakukan saat ini yakni Pfizer.
“Untuk tahap awal sudah dilakukan untuk tenaga kesehatan, dan mulai hari ini secara serentak di Kepri dilaksanakan vaksin booster dengan sasaran masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dan lansia,” ujarnya.
Elfiani menjelaskan, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin dosis ketiga ini terdapat beberapa ketentuan dan syarat penerima vaksin. “Syarat penerima vaksin booster yaitu sudah mendapat vaksinasi SINOVAC dosis lengkap dosis 1 dan dosis 2 minimal 6 bulan yang lalu. Sedangkan bagi masyarakat yang telah vaksinasi lengkap dengan Astrazeneca, booster dilakukan dengan Moderna yang akan dilakukan dalam waktu yang ditentukan kemudian,” jelasnya.
Ditambahkannya, fasilitas vaksin booster dapat dilaksanakan di beberapa titik. “Dapat dilaksanakan di RSUD Kota Tanjungpinang, seluruh Puskesmas, serta sentra vaksin yang berlokasi di depan Apotek Garuda jalan Bakar Batu dan Aula Wan Seri Beni Dompak,” rincinya.
Editor : Antoni