Tanjungpinang, jurnalkota.id
Wujud kepedulian seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan zakat kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang bersumber dari zakat profesi 2,5%, yang dipotong gaji setiap bulan.
Penyerahan zakat tersebut dilakukan serentak di Sekretariat Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah ikhlas berzakat melalui penghasilannya setiap bulan.
“Saya apresiasi dan bahagia atas partisipasi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, OPD, Kecamatan dan Kelurahan untuk ikut mendistribusikan zakat kepada penerima zakat yang berhak, kita buktikan bahwa ASN Kota Tanjungpinang sangat peduli dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan,” ungkap Rahma dengan rasa syukur.
Rahma juga mengatakan bahwa zakat yang selama ini dipotong dari gaji ASN sebesar 2,5% memang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai 8 asnaf yang menerima manfaat zakat. Selain itu, melalui zakat yang disalurkan melalui Baznas Kota Tanjungpinang juga benar-benar berdampak untuk masyarakat yang membutuhkan karena sifatnya cepat dan segera tanpa melalui proses panjang.
“Alhamdulillah zakat yang disalurkan ini benar-benar sesuai dengan 8 asnaf yang sudah ditentukan, selain itu juga melalui zakat ini langsung berdampak untuk masyarakat yang membutuhkan, tanpa proses panjang dan ini bukan bersumber dari APBD sehingga sifatnya cepat dan segera,” ucap Rahma.
Melalui momentum Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rahma mengatakan hal ini sangat tepat sebagai upaya memberikan kepedulian untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya. “Alhamdulillah penyaluran zakat ini memang sangat tepat karena jelang Hari Raya Idul Fitri, agar bisa dipergunakan selain untuk memenuhi kebutuhan juga dapat menambah kebahagiaan jelang hari raya,” lanjutnya.
Masing-masing OPD menyiapkan 50 orang kecuali Dinas Pendidikan sebanyak 100 orang dan di lingkungan Sekretariat Daerah yang terdiri dari 9 bagian, masing-masing mengirimkan 10 nama penerima yang terdiri dari anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang diperoleh dari data yang dikirimkan oleh ASN di OPD tersebut berdasarkan tempat tinggal rumah ASN atau di sekitar kantor tersebut.
Editor : Antoni