Tanjungpinang, jurnalkota.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kesbangpol sebagai fasilitator, bersama Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan di Kota Tanjungpinang, melaksanakan musyawarah pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kota Tanjungpinang Periode 2021-2026.
Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP membuka musyawarah pembentukan FKUB di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (12/8/2021).
“Forum ini sebagai implementasi peran umat beragama sekaligus sebagai mitra Pemerintah dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Tanjungpinang yang harus terus dijaga,” ucap Rahma di awal sambutannya.
Keberagamaan agama yang ada di Kota Tanjungpinang dampak potensi yang membuat Kota Tanjungpinang lebih dinamis dalam sendi kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.
“Harapan kita bersama ke depan, mudah-mudahan Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama ini dapat lebih memberikan kontribusi yang positif dalam menciptakan kerukunan umat beragama dan menjadi media solutif terhadap permasalahan antar umat beragama di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rahma juga memberikan apresiasi kepada pengurus FKUB Periode 2016-2021 sebelumnya. “Terima kasih atas kerja sama selama ini bersama Pemerintah dalam menciptakan kerukunan antar agama di Kota Tanjungpinang dalam menciptakan situasi yang kondusif,” lanjutnya.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Huzaifa Dadang, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan se-Kota Tanjungpinang, juga Pengurus FKUB Kota Tanjungpinang periode 2016-2021.
Editor : Antoni