Tanjungpinang, jurnalkota.id
Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang bersama Aksi Sosial Peduli Covid-19 (Aspec) Tanjungpinang membangun dapur umum untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah akibat terpapar Covid-19.
Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama Wakil Wali Kota Endang Abdullah S.Kp, M.Si meninjau pelaksanaan dapur umum aksi kepedulian tersebut, di halaman Waroeng Kopi W&W, jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/7/2021).
Rahma mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang telah menginisiasi Dapur umum dengan bekerjasama dengan komunitas kedai kopi, Banser, Tagana, Perpat, juga donatur lainnya. “Atas nama Pemerintah kota Tanjungpinang dan masyarakat, mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada pak Kajari dan Tim, karena telah membantu dan peduli kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang sedang menjalani isoman di rumah,” Ucap Rahma.
Rahma menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Satgas Covid per tanggal 14 Juli, jumlah masyarakat terkonfirmasi positif sebanyak 1.589 orang, 95 orang di rawat di Rumah sakit, menjalani karantina di lohass 153 orang, dan masyarakat yang isoman sebanyak 1.341 orang.
“Masyarakat yang sedang menjalani Isoman tentunya terbatas pergerakannya, maka dengan adanya bantuan makanan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan mereka yang sedang menjalani karantina mandiri,” ujarnya.
Rahma yakin, dengan kebersamaan, saling membantu dan bergotong royong, masyarakat Tanjungpinang dapat melewati masa pandemi ini. “Bersama kita saling membantu dan saling dukung. Kita doakan yang sedang sakit agar segera pulih dan dapat beraktifitas kembali, serta segala yang dilakukan sekarang ini mendapat keberkahan,” harapnya.
Lebih lanjut, Rahma juga berharap dalam kondisi pemberlakuan PPKM darurat saat ini, masyarakat mendukung dan bergotong royong untuk menekan angka Covid-19 yang masih terus meningkat. “Perlunya kerjasama dari semua pihak dan seluruh masyarakat untuk bersama mematuhi aturan yang berlaku selama masa PPKM darurat. Semua demi kebaikan bersama, keselamatan masyarakat, dan sebagai usaha untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Editor : Antoni