Tanjungpinang, jurnalkota.id
Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Pencegahan Pernikahan Usia Dini. FGD ini dilaksanakan di Kantor Lurah Kampung Bugis, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (10/9/2020).
Ketua Forum Anak Kota Tanjungpinang, Marsyantya Haleza Mawa menyampaikan, hasil FGD terkait Permasalahan Pernikahan Usia Dini di Kelurahan Dompak dan Kampung Bugis, bahwa dalam hasil FGD itu Marsya mengungkapkan, faktor penyebabnya adalah pergaulan bebas, ekonomi, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak dan pengaruh lingkungan yang tidak baik, serta hambatannya adalah sulitnya membendung efek teknologi dan faktor pendidikan.
Marsya juga menambahkan solusi dalam Pencegahan Pernikahan Usia Dini adalah dilakukannya sosialisasi masyarakat melalui PATBM, Tokoh Agama dan Forum Anak, baik secara langsung atau melalui media, kemudian memperkuat peran orangtua dalam pengasuhan anak dengan menerapkan nilai agama, nilai moral kedisiplinan dan keseimbangan pengasuhan orang tua antara ayah dan ibu.
Melakukan pendekatan kepada korban dan orangtua korban melalui instansi terkait, memberi pelajaran kepada anak agar dapat menyaring informasi dari gadget yang bersifat negatif, memperkenalkan Sex Education kepada anak untuk mencegah masalah yang berkaitan serta parenting edukasi kepada orangtua, sebagai pembelajaran tentang pola asuh anak, dan sebagai anak harus mentaati perkataan orangtua, bijak dalam memilih teman dan berusaha berorganisasi dilingkungan sekitar.
Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya, sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan Forum Anak yang memang sangat positif untuk dilanjutkan. “Meskipun saat ini kita sedang berdampingan dengan Covid-19, tetapi semangat Forum Anak ini sangat luar biasa. Forum Anak Kota Tanjungpinang tetap eksis, apapun kegiatan yang dilakukan oleh Forum Anak, kami pemerintah pasti sangat mendukung berlangsungnya kegiatan kreatif lainnya yang ditujukan untuk anak pula,” ungkapnya.
Rahma juga berpesan kepada Forum Anak Kota Tanjungpinang, untuk mengkampanyekan pembatasan penggunaan gadget berlebihan bagi anak. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di kelurahan yang angka pernikahan usia dini tinggi. Data dari Pengadilan Agama yang memberikan rekomendasi pernikahan dari bulan Januari sampai Juni, terdapat 9 orang di Kelurahan Dompak, 4 orang di Kelurahan Kampung Bugis dan 2 orang di kelurahan Senggarang.
Plt. Wali Kota Tanjungpinang meminta agar Forum Anak segera melaksanakan kegiatan tersebut dan forum anak Kota Tanjungpinang langsung melaksanakan. “Kegiatan tersebut dilaksanakan agar dapat menyampaikan upaya pencegahan pernikahan usia dini dengan teman sebaya dan caranya sendiri,” pesannya.
KUA Bukit Bestari, H. Ali Busro, S.Ag juga menyampaikan, kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) dari Forum Anak bersama DP3APM ini adalah kegiatan yang baik serta mengedukasi anak, orang tua dan masyarakat.
“Kegiatan FGD dari Forum Anak bersama DP3APM ini sangat jarang dilakukan. Ini adalah kali pertama saya menghadiri kegiatan seperti ini, kegiatan ini sangat baik apabila diteruskan, karena berdampak positif bagi anak, orangtua, dan masyarakat lingkungan sekitar,” ungkapnya.
KUA Bukit Bestari memaparkan di Dompak juga telah membuat MoU dengan kelurahan dan Baznas untuk memberikan pembinaan umat 2 kali dalam sebulan sekaligus memberikan bantuan untuk peningkatan perekonomian wilayah Dompak.
Sementara itu, KUA Tanjungpinang Kota, Zibaburrahman juga mencanangkan kampung bebas dari nikah siri. “Tidak menerima pasangan muda-mudi yang bukan pasangannya,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan di Dompak dan Kampung Bugis tersebut, Kepala DP3APM, Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, KUA Bukit Bestari, KUA Tanjungpinang Kota, Fasilitator PATBM Kota Tanjungpinang, Puspaga Gelige Kota Tanjungpinang, Fasilitator Forum Anak Kota Tanjungpinang, Forum Anak Kota Tanjungpinang, beberapa Forum Anak Kelurahan, PATBM kelurahan, PKK, Posyandu, Majelis Taklim dan organisasi kepemudaan.
Penulis : Antoni
Editor : Pang