Tanjungpinang, jurnalkota.id
Jelang Ramadhan, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP terus lakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk memperketat penerapan protokol kesehatan mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan oleh Rahma saat melakukan audiensi dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) dan pengelola mall di Tanjungpinang, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (5/4/2021).
Dalam arahannya, Rahma mengatakan untuk pedagang kue untuk takjil Ramadhan di mulai pukul 14.00 sampai jam 18.00 sore. “Bazar Ramadhan harus ada yang mengkoordinir agar pemerintah mengeluarkan izinnya, ada penanggungjawab atau Satgas di setiap bazar untuk mempermudah pengawasan oleh tim yang berwenang dalam penertibannya,” ucap Rahma.
Rahma juga menambahkan agar setiap stand bazar dilengkapi atau dipasang pemisah dengan menggunakan plastik bening agar penjual dan pembeli tidak kontak langsung, beri jarak 1,5 meter antar pedagang, dan tetap patuhi protokol kesehatan.
Selain itu, untuk pihak hotel agar memanfaatkan luar ruang (outdoor) untuk melakukan aktifitas atau menggunakan ruangan yang besar dalam kegiatan yang berada didalam hotel, Serta memberlakukan jam operasional hotel sampai pukul 22.00.
“Saya ingin kekompakan dari semua pihak agar semua berjalan lancar, lakukan sosialisasi prokes dengan memasang spanduk di setiap pintu masuk hotel, tempat makan, dan bazar,” lanjutnya.
Pemerintah bersama para pengusaha akan melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan protokol kesehatan di bazar Ramadhan, hotel dan restauran.
“Kami harap semua berkomitmen untuk siap mematuhi dan menyediakan sarana prokes. Pada H-1 pemerintah bersama unsur terkait akan meninjau persiapan yang ada di lapangan. Pemerintah mendukung agar ekonomi bangkit dan berjalan tetapi dengan tetap disiplin prokes. Saling ingatkan dan terapkan prokes, berikan jaminan kepada kami bahwa prokes dijalankan,” imbaunya.
Dalam rapat koordinasi ini diihadiri oleh pelaku usaha, hotel, restauran, umkm, Kabag Ekonomi, Hermawan, SE, M.Si, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang.
Sumber Prokompim.
Editor : Antoni