Rahma Instruksikan Mes Ex Pemda Direnovasi untuk Pasien Non-Covid

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan segera merenovasi bangunan bekas Mess Pemda yang berlokasi di Jl. Rumah Sakit Tanjungpinang. Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang saat meninjau langsung bangunan yang tepat berada dibawah RSUD Tanjungpinang bersama Wakil Wali Kota, Kapolres dan OPD terkait, Minggu (18/7/2021).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan, bahwa terkait telah dilakukannya serah terima Aset bangunan dari Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang. Wali Kota Rahma langsung memanfaatkan bangunan gedung yang berada tak jauh dari RSUD Tanjungpinang.

“Gedung bangunan ini akan segera kita lakukan pembenahan, dan akan dimanfaatkan untuk ruang rawat inap pasien Non-Covid. Dan tentunya ini sebagai upaya Pemerintah agar pasien Covid bergejala berat dapat ditangani dengan maksimal, namun tidak mengesampingkan pasien Non-Covid,” ucap Rahma.

Rahma juga berkomitmen untuk banyak berbuat untuk masyarakat, meskipun dengan anggaran yang terbatas, kita akan memaksimalkan pelayanan di RSUD Tanjungpinang. “Saya sudah instruksikan kepada OPD terkait untuk segera mungkin dilakukan perhitungan aset. Setelah diperhitungkan bersama OPD terkait, sekitar 3 minggu atau 20 hari kedepan bangunan ini sudah dapat digunakan untuk rawat inap oleh pasien non Covid dengan nyaman,” harap Rahma.

Dengan adanya penambahan ruang rawat inap di RSUD Tanjungpinang, sebagai upaya untuk menekan angka BOR (Bed Occupancy Ratio) atau angka penggunaan tempat tidur pada RSUD Tanjungpinang. “Seperti yang diketahui Arti indikator BOR ini adalah semakin tinggi nilai BOR berarti semakin tinggi penggunaan tempat tidur di pelayanan kesehatan yang digunakan untuk perawatan pasien. Semakin banyak pasien yang menggunakan tempat tidur berarti semakin besar pula beban kerja petugas di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut,” jelas Rahma.

Direktur RSUD, dr. Yunisaf juga menjelaskan bahwa Mess Pemda tersebut mulai hari ini sudah dimulai dibersihkan, karena mengingat gedung itu sudah sangat lama tidak difungsikan. “Hari ini kami akan bersihkan terlebih dahulu, karena kondisi bangunan cukup banyak yang rusak dimakan usia. Dan selanjutnya akan segera kita benahi agar secepatnya bisa difungsikan untuk rawat inap,” ujar Yunisaf

Yunisaf juga menjelaskan bahwa bekas Mess Pemda ini diperkirakan berkapasitas untuk 50 tempat tidur, dengan masing masing kamar bisa ditempati 2 hingga 3 pasien non Covid. “Sedangkan untuk 100 tempat tidur yang ada saat ini, akan kita fungsikan untuk pasien khusus Covid19 yang bergejala berat. Namun ini semua butuh proses, dan mudah mudahan dapat segera mungkin diselesaikan,” ucap Yunisaf.

Pembenahan gedung bekas Mess Pemda ini akan dibenahi secara bergotong royong demi percepatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Turut hadir Plt. Kadis PUPR, Kepala BPKAD, Kaban Kesbang Pol dan Direktur RSUD Tanjungpinang.

 

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan