Tanjungpinang, jurnalkota.online
Sebagai wadah koordinasi antar instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP. mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tanjungpinang, bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (16/9/2021).
TPAKD dikukuhkan berdasarkan SK Wali Kota Tanjungpinang Nomor 682 Tahun 2020 Tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang. Rahma mengatakan, bahwa tujuan dibentuknya TPAKD Kota Tanjungpinang untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat.
“Peningkatan akses keuangan ini penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang, mendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat melalui inklusi keuangan,” ucap Rahma.
Rahma berharap kepada tim TPAKD untuk segera menjalankan program kerja yang telah direncanakan dan dapat memberikan keringanan-keringanan kepada pelaku usaha UMKM di Kota Tanjungpinang.
“Mudah-mudahan semua dapat berjalan sesuai kelompok kerjanya masing-masing dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik baiknya. Berikan kontribusi, inovasi mencari terobosan guna membuka Akses Keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat dengan menggali potensi daerah yang dapat dikembangkan melalui produk layanan jasa keuangan seperti fasilitas tabungan, kredit, asuransi dan lainnya,” tambahnya.
Rahma mengapresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atas dukungan dan turut memfasilitasi Pengukuhan TPAKD Kota Tanjungpinang.
“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam meningkatkan akses keuangan khususnya di Kota Tanjungpinang. Untuk selanjutnya akan dibentuk Roadmap TPAKD tahun 2021 sampai dengan 2025 yang disesuaikan dengan program Nasional dari Otoritas Jasa Keuangan,” tutupnya.
Semantara itu, Kepala OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah menginisiasi Pengukuhan TPAKD Kota Tanjungpinang pertama di Kepri.
“Semoga dengan telah ditetapkannya TPAKD Kota Tanjungpinang, dapat bergerak cepat dan memiliki program kerja nyata sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar segera pulih dari kondisi pandemi sekarang ini,” harapnya.
Kegiatan diakhiri penyerahan kredit KUR dan kredit ultra mikro dari perbankan dan pegadaian kepada nasabah pelaku UMKM.
Hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp., M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang, serta Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri.
Editor : Antoni