Tanjungpinang, jurnalkota.id
Upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP mendukung dengan rencana diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Tanjungpinang khususnya, sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal tersebut dibahas pada Rapat koordinasi tindak lanjut terkait PPKM yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M. Si di Ruang Rapat Utama Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Jl. Ahmad Yani, Km 5, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (11/2/2021).
Rahma mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang siap bersinergi dengan TNI-Polri untuk melaksanakan PPKM ini. “Selama pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan, di Kota Tanjungpinang telah diatur di dalam Perwako Nomor 44 Tahun 2020 yang telah kami laksanakan bersama TNI-Polri dan Sat Pol PP, sampai saat ini kami melihat masih banyak ketidakpedulian dari masyarakat terkait protokol kesehatan dan bahaya dari covid-19 ini”, Ucap Rahma.
Rahma juga menjelaskan bahwa pemetaan secara mikro ini sangat sistematis dan penanganan Covid-19. Terkait pelaksanaan Vaksin di Kota Tanjungpinang sampai saat ini berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.
“Harapan saya saat ini kepada instansi swasta supaya dapat membuat himbauan 5M untuk membantu Pemerintah mengedukasi masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan program PPKM ini kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, siap mendukung. Kami juga berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait Peraturan Daerah yang Pemko Tanjungpinang usulkan, agar memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Rahma.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si selaku pimpinan rapat menyimpulkan, terkait pelaksanaan Program PPKM ini tentunya harus memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Perda (Peraturan Daerah) untuk menjadikan dasar hukum TNI-Polri dan Kejati dapat bertindak di lapangan menekan kasus Covid-19.
“Saya berharap, terkait instruksi PPKM ini, perlu dukungan dari seluruh stakeholders terkait, sehingga program ini bisa berhasil dan tanpa kendala apapun. Dan yang terpenting Perda kita harus sudah keluar dalam minggu ini, dan kita semua harus terus menerapkan protokol kesehatan, melalui aturan-aturan yang berlaku mulai di tingkat RT/RW dan kita harus dapat meyakinkannya,” jelas Irjen Pol Dr. Aris Budiman.
Rakor juga dihadiri oleh Asisten I Pemprov Kepri M. Juramadi Esram, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH, MH. Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han, Perwakilan Danrem 033/WP, Petinggi Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang, Dandim 0315/Bintan, Danlanud RHF, Tanjungpinang, Kepala BPBD Provinsi Kepri Budiharto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan Kepala Dinas Pmd Dukcapil Provinsi Kepri.
Sumber Prokompim.
Editor : Antoni