Rahma Tinjau Rencana Penataan Kota Lama

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Bacaan Lainnya

Terkait rencana perbaikan jalan merdeka juga penataan kawasan kota lama, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP melakukan peninjauan di kawasan tersebut, Kamis (20/1/2022).

Rahma mengatakan, kawasan kota lama termasuk salah satu destinasi wisatawan yang datang ke Tanjungpinang untuk berbelanja. “Untuk itu penataan kawasan kota lama diperlukan untuk menambah daya tarik wisatawan yang datang ke Kota Tanjungpinang. Tentu ini menjadi impian bersama untuk dapat menghidupkan kembali suasana kota yang penuh sejarah, sekaligus melestarikan budaya,” ucapnya.

Rahma berharap pelaksanaan pekerjaanya nanti akan berjalan lancar sesuai dengan rencana. “Mohon do’a dan dukungan dari masyarakat agar segera terealisasi dan tahapan-tahapan pengerjaanya berjalan lancar. Penataan kawasan kota lama diharapkan akan berdampak positif, saat penampilannya sudah berubah cantik tentu menambah daya tarik sendiri,” ungkap Rahma.

Lanjut disampaikannya, dalam penataan kota lama tetap mempertahankan ciri khas yang tidak akan dihilangkan. “Konsepnya modern tapi tidak meninggalkan ciri khas kota lama. Mungkin perubahan pada warna cat, perbaikan trotoar, juga drainase,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Zulhidayat, S. Hut, menambahkan, peninjauan hari ini terkait pembenahan kota lama. “Bersama Wali Kota, kepala Bappelitbang, Camat dan Lurah setempat, memastikan terkait pengembangan kota lama yang tentunya akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat Tanjungpinang terutama yang berdomisili dikawasan jalan merdeka dan sekitarnya, juga pedagang-pedagang disini,” ujarnya.

Selain itu, dijelaskannya bahwa penataan akan dilaksanakan secara bertahap. “Pada tahap awal dilakukan perbaikan jalan merdeka, kemudian penataan bangunan, drainase, juga taman yang sudah ada akan di tata kembali dan diperbaiki. Terkait anggaran, bekerjasama dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur melalui Pemerintah Provinsi Kepri,” jelasnya.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan