Depok, jurnalkotatoday.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penghargaan yang sudah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut ini sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan meraih nilai tertinggi dari lima kabupaten/kota yang menerima LKPD di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar pada Jumat (12/05/23).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris, menerima LHP atas LKPD TA 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang.
Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, BPK sudah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD TA 2022.
Penilaian tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD TA 2022.
“Saya bangga memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Dinas atau Badan yang berkinerja baik, bagus dan keren,” katanya, usai menerima LHP atas LKPD TA 2022.
Bahkan, lanjutnya, penghargaan WTP 12 yang sudah diraih Kota Depok secara berturut-turut adalah hasil profesionalisme kerja dan kekompakan ASN bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota dan juga Sekretaris Daerah.
Bang Imam, sapaan akrabnya, menyebut semua hasil yang didapat merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
“Semoga hal ini terus dijaga dan semakin ditingkatkan. Termasuk hasil kerja sama yang baik pastinya dengan teman-teman DPRD Kota Depok. Terima kasih semua, terima kasih warga Depok,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Paula mengatakan, hasil WTP tersebut didapat setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK RI Perwakilan Jabar. Diharapkan, hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara akuntabel dan transparan.
“Dengan demikian, pemeriksaan menentukan pencapaian opini WTP, apakah dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya atau tidak. Selamat untuk Kota Depok yang meraih nilai tertinggi, dibanding lima kota/kabupaten yang menerima LKPD hari ini,” paparnya.
Untuk diketahui, dalam penilaian LHP atas LKPD TA 2022, Kota Depok berhasil meraih nilai 88, disusul Kabupaten Bandung dengan nilai 78.
Kemudian, Kabupaten Sukabumi dengan nilai 79, Kabupaten Purwakarta dengan nilai 74 dan terakhir Kabupaten Majalengka dengan nilai 72. (AHP)