Jakarta, jurnalkotatoday.com
Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Jakarta Selatan dengan Walikota Jakarta Selatan berlangsung di ruang kerja Walikota Jakarta Selatan, rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus Badan Pelaksana BWI, Wali Kota Jakarta Selatan dan jajarannya berlangsung lancar, Selasa (4/2/2025).
Ketua Badan Pelaksana BWI Perwakilan Jakarta Selatan, H Nasrudin, LC., MM dalam laporannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan perwakafan di Jakarta Selatan, diantaranya mengenai berakhirnya masa bakti kepengurusan BWI Perwakilan Jakarta Selatan periode 2022 – 2025 , sekaligus menyampaikan kembali usulan kepengurusan untuk periode 2025 – 2030 ke depan.
Dikatan Nasrudin, semakin hari semakin terlihat bahwa keberadaan BWI di Jakarta Selatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, hal itu dikarenakan banyaknya permasalahan dan sengketa wakaf di Jakarta Selatan yang selama ini belum terselesaikan, tak lain karrna masih banyak nazhir yang belum memahami tentang perwakafan.
“Setelah menerima laporan baik dari nazhir atau Wakif mengenai adanya masalah, maka kami cek Administrasi dan verifikasi Lapangan kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait, lalu langkah penyelesaian setelah melakukan rapat Pleno, Alhamdulillah semua dapat kami selesaikan, tapi ada juga beberapa yang belum selesai hingga hari ini, ” ucapnya, Selasa (4/2/2025).
Ia menambahkan, melihat begitu pentingnya pemahaman perwakafan bagi para nazhir, maka BWI Jakarta Selatan telah melakukan beberapa langkah bagi para nazhir agar dapat memahami tentang perwakafan. “Kami telah melakukan bimbingan tehnis dan pembinaan nazhir seJakarta Selatan yang diikuti oleh 30 peserta dari 10 Kecamatan se Jakarta Selatan beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk itu pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota tentang kebutuhan adanya Kantor Sekretariat guna melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan BWI di Jakarta Selatan, yang kian hari terlihat bertambah banyak.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munzirin, S.Sos M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan BWI perwakilan Jakarta Selatan, dalam arahannya mengatakan, dirinya selalu mengikuti perkembangan perwakafan yang di jalankan oleh BWI perwakilan Jakarta Selatan, ia mengatakan mendukung apa yang sedang dan telah di kerjakan oleh BWI Jakarta Selatan selama ini.
Terkait dengan Musholah di daerah Pasar Minggu yang sudah mempunyai Sertifikat Wakaf, namun kondisinya sangat memprihatinkan karena terjepit dengan bangunan milik Pemda, ia mengatakan akan memerintahkan Tim survay dari Pemkot Jakarta Selatan untuk segera melihat dan turun langsung melihat keadaannya, serta meminta segera mendapat laporan dari hasil tersebut. “Kita lihat nanti di lapangan, kalau harus dipindah, maka kita akan lakukan ruislag,” jelasnya, Selasa ( 4/2/2025)
Penulis : Fadil