Rapat Luar Biasa KSP PUM, Pengacara Laporkan ke Polisi Dipukul dan Dikeroyok

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkota.id

Pengacara  Fikri Wijaya,SH selaku Kuasa Hukum Ketua  Koperasi Simpan Pinjam Pelangi Usaha Muda (KSP PUM), melaporkan tindakan pemukulan dan pengeroyokan ke Polres Tangerang Kota,
dengan nomor laporan,  LP/8/189/11/2021/PMJ/Resto Tangrang Kota, Rabu (24/02/2021). Kejadian tersebut berlangsung saat  Rapat Luar Biasa KSP PUM.

Bacaan Lainnya

Pelapor menyampaikan,  saat berjalannya Rapat Luar Biasa KSP PUM yang diselenggarakan di RM  Remaja Kuring Jalan Gatot Subroto Km 4,5 Kelurahan Sangiang Jaya Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang, terjadi adu argumentasi, dan dirinya dipukul dan dikeroyok.

Disebutkan, Rapat Luar Biasa diselenggarakan atas dasar dugaan Penyelewengan Dana dan Pemalsuan hingga dapat dibawa ke ranah Hukum Pidana, dan juga berdasarkan perubahan nama Ketua KSP PUM yang masih dijabat oleh Kodri, namun dinilai secara sepihak, oleh Bendahara KSP PUM, Samsi mengubah nama Ketua KSP PUM menjadi Drs.M.Zaini.  Atas dasar perubahan tersebut, Kuasa Hukum Ketua KSP PUM, Fikri melayangkan Surat Somasi kepada KSP PUM.

“Saat hendak menjelaskan, tiba-tiba saya ditarik dan dipukul dari belakang, seperti sudah dikomandoi saat satu orang mukul, semua langsung berdiri dan berusaha mengeroyok saya,” sesal
Fikri yang juga masih terdaftar sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Dikatakan Fikri, pada prinsipnya, dia menghormati siapapun yang menghormatinya dan profesinya. “Tapi akibat dari kejadian ini, saya akan bertindak tegas, saya sudah lakukan Visum, saya juga sudah LP-kan  ke Polres Metro Tangerang Kota,”  ungkapnya.

Sementara, rekan dari Fikri,  Zaenal Febriyanto menyayangkan terjadinya tindakan pengeroyokan yang terjadi,
“Kami hadir dalam rapat guna meluruskan perdebatan, kami juga hendak memaparkan peraturan dalam menjalankan koperasi, dan bahkan kami sudah Kooperatif dan beritikad baik, dengan hadirnya kami dalam Rapat Luar Biasa ini,” sesal Zaenal.

Ketua KSP PUM, Kodri menilai
Rapat Luar Biasa yang diselenggarakan KSP PUM   tidaklah sesuai dengan AD/ART Koperasi,   bahkan diduga kuat  bahwa Rapat yang diselenggarakan sudah disetting dengan teknik satu komando.

“Pasalnya, saat berjalannya Rapat yang sewajarnya terjadi adu argumen akibat perbedaan sudut pandang dan tujuan, kondisi memanas, saat itu aksi kekerasan terjadi,” katanya. Untuk informasi lebih lanjut, akan terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Dawiri

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan