Tanjungpinang, jurnalkota.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (8/5/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP, serta dihadiri 20 anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari berbagai Fraksi.
Dalam sambutannya, Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengucapkan, terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu.
“Hal ini dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, dari 7 (tujuh) Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik serta menyertai beberapa alasan yang jelas. Tentunya, ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” katanya
Terakhir Rahma juga memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kota Tanjungpinang, agar
dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, sebagai bahan penyusunan perencanaan, penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya. yang nantinya akan diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus).
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri :
1. Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh ahmad Syafari, M.Si,
2. Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
3.Camat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
4.Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Penulis : Antoni
Editor : Ryan Wijaya