Tanjungpinang, jurnalkota.id
Rapat Paripurna Pelaksanaan Pemilihan Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2018-2023, dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni P. Weni, SH dan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP, beserta unsur FKPD serta kepala OPD Pemko Tanjungpinang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).
Sekretaris DPRD kota Tanjungpinang, H. Effendi S.Sos, melaporkan bahwa 29 anggota DPRD hadir secara fisik. “Maka rapat dapat dinyatakan korum dan memenuhi syarat,” ujarnya.
Setelah penyampaian tata tertib pelaksana oleh ketua Pansus, ekspresi dengan pemilihan suara yang dimulai dari ketua DPRD dan lihat suara seluruh anggota dewan di dalam bilik. Selanjutnya langsung dilakukan penghitungan surat suara yang dipimpin oleh ketua pansus bersama anggota Dewan dan Dewan.
Dalam penghitungan, terpilih 14 suara untuk nomor urut 1 yaitu Ade Angga dan
15 suara untuk nomor urut 2 Endang Abdulllah, SKP, MSi. “Semua surat suara dinyatakan sah, tidak ada yang batal atau tidak ada yang rusak,” jelas ketua pansus.
Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengungkapkan rasa syukur atas terpilihnya Wakil Wali Kota yang telah berjalan dengan lancar. “Dengan hadirnya Wakil Wali Kota ini dapat mendukung dan membantu perjalanan saya sebagai Wali Kota. Doakan dengan kehadiran bapak Endang menjadi sesuatu kekuatan untuk melanjutkan perjalanan perjalanan yang sebelumnya dengan almarhum Ayah Syahrul,” ucapnya haru.
Rahma berharap dengan terpilihnya Endang dapat membawa kemajuan dan semangat yang baru bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Tanjungpinang. Selain itu antara Wali Kota dan Wali Kota dapat sejalan dan saling melengkapi, sehingga roda Pemerintahan dapat berjalan yang diharapkan.
Kemudian setelah rapat dinyatakan ditutup, Rahma beserta Endang dan rombongan melakukan ziarah ke makam Alm. Syahrul di makam pahlawan.
Editor : Antoni