Tangerang, jurnalkota.id
Massa buruh yang hendak mengikuti aksi damai di Gedung DPR RI Senayan Jakarta tertahan di Jalan Raya Serang Bitung Kabupaten Tangerang, Kamis (8/10/2020).
Rangga salah seorang peserta aksi menjelaskan, bahwa ribuan massa dari berbagai Serikat Buruh tertahan sejak pukul 09.00 pagi akibat adanya blokade, dan juga penjagaan dari aparat kepolisian.
“Kami hanya ingin menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law kepada wakil rakyat di Senayan, mengapa kami dihalangi oleh aparat keamanan,” ujarnya.
Dia menambahkan jika para buruh merasa hak hak nya dirampas dengan adanya UU omnibus law Cipta Kerja. “Kami mengharapkan pemerintah dan DPR bisa mencabut kembali UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh, kami juga berharap polisi bisa membuka blokade, agar para buruh bisa berangkat menuju gedung parlemen Senayan Jakarta untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.
Hingga pukul 17.00 terlihat para buruh masih tertahan oleh mobil Barakuda dan water canon.
Penulis: Firli/Dawiri