Warga  Sunter Jaya  Demo di Depan Kantor BPN Jakarta Utara Minta Buka Blokir Sertifikat Tanah

Jakarta, jurnalkotatoday.com

Kurang lebih 2000 warga Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan aksi demo di depan Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Mereka menuntut pihak ATR/BPN Jakarta Utara membuka blokir atas tanahnya, Rabu (26/11-2025).

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD DKI Jakarta praksi PDIP, Ida Mahmuda mengatakan, bahwa ada 66 Hektar atau 62.000 bidang tanah di 8 RW yang ada di wilayah Kelurahan Sunter Jaya, status tanahnya terblokir oleh pihak BPN Jakarta Utara, dan dirinya baru mengetahui bahwa sertifikat tanag warga Kelurahan Sunter Jaya pada tahun 2022.

“Sebelumnya sertifikat kami bisa digadaikan di bank, bisa di lakukan transaksi jual beli,  tapi saat ini sertifikat tidak bisa lagi di alihkan atau digadaikan,” tegas Ida Mahmudah, saat orasi.

Warga hanya menuntut satu permintaan yakni buka blokir. “Kami hanya meminta pihak BPN membuka blokir seluruh sertifikat,” tegas salah satu pembicara dalam orasinya.

Selama ini sertifikat warga tidak dapat diagunkan ke bank,  tidak dapat dilakukan peralihan hak dan tidak dapat di lakukan peniingkatan hak.

Sementara  menurut Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara melalui surat jawaban bagi para pendemo tertanggal 26 November 2025 dengan nomor surat : MP. 01.02/5083-31.72/XI/2025 mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kementrian ATR/BPN RI.

Hasil dari koordinasi akan diberitahukan seminggu kemudian, terkait permohonan warga agar membuka blokir sertifikat, yang sebelumnya permohonan blokir dilakukan Kodam Jaya. Ar”S

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan