S. Andyka Serap Aspirasi Warga Kalibaru

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.online

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C dari Fraksi Gerinda, S.Andyka menggelar Masa Reses Ketiga di RW 12, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Kita tahu bahwa di Kelurahan Kalibaru sebagai salah satu kelurahan di wilayah Jakarta Utara yang sangat sulit terkait ketersediaan air bersih, sangat terbatas dan ini kita ketahui bersama kebetulan untuk di wilayah Kalibaru Barat I ini airnya mungkin sudah dijangkau atau terpenuhi oleh PDAM, tapi di wilayah-wilayah lain PDAM itu belum bisa masuk sama sekali karena pipanisasinya belum sampai sehingga pola yang dilakukan dengan membuat master meter, membuat kios-kios air dan diharapkan ini bisa menjembatani kebutuhan warga, apalagi Januari 2023 mendatang PDAM sudah tidak ada kerjasama baik melalui Palija maupun Aetra. Ini akan lebih sulit lagi dirasakan oleh warga khususnya di wilayah Kalibaru apabila ini tidak di persiapkan jauh-jauh hari menyangkut sambungan pipa, kios air dan sebagainya,”kata S.Andyka.

Menyangkut aspirasi yang disampaikan dan menjadi keluhan warga, dikatakan lagi oleh S.Andyka, yakni adanya dari pihak PDAM tidak melihat meteran air namun langsung menentukan berapa meter kubik air yang dipakai sehingga ini perlu dikomunikasikan oleh pihak PDAM.

“Kita ketahui bersama selama ini yang melaksanakan survei dan sebagainya adalah pihak ketiga sehingga hal ini harus bisa menjelaskan, mencari jalan keluar supaya warga khususnya RW 12 tidak di rugikan,”terang S.Andyka.

Selain itu, S.Andyka kembali menjelaskan, warga juga meminta penerangan jalan di wilayah ini.

“Ada 12 tiang penerangan jalan di wilayah ini yang pada mulanya, menurut warga, ini menjadi tanggung jawab IPK. Tapi ketika saya lihat, kalau tiang penerangan jalan sudah di luar pagar dan pedestrian maka ini sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hari ini, hadir adik kita dari Bina Marga, saya berharap tidak lebih dari dua Minggu penerangan jalan ini kembali menyala karena pembiaran lampu penerangan jalan tidak nyala maka ini berdampak pada tindakan kriminalisasi, tawuran dan sebagainya,”ujar S.Andyka.

Disamping itu warga juga menyampaikan tentang Kelurahan Kalibaru tidak memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Ada ruang di bawah kolong tol disana dan ini bisa dimanfaatkan oleh warga. Perlu dibangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan, SKPD terkait baik itu di Dinas PPAP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk bisa berkomunikasi dengan Hutama Karya agar lahan yang ada itu bisa digunakan untuk dibangun RPTRA. kareah kita tahu bersama wilayah ini sangat rawan kecelakaan sehingga dapat di beri ruang agar tidak lagi bermain di jalan lagi,”ungkap S.Andyka. Amin

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan