Bintan, jurnalkota.id
Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara melaksanakan pemasangan bendera Merah Putih secara gratis kepada pengendara yang melewati di Jalan Permaisuri simpang Kamboja Kel. Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara KabupatenBintan, Selasa (11/08/2020).
Kegiatan tersebut dikendali oleh Kapolsek Bintan Utara melalui Kanit Lantas Polsek Bintan Utara AKP Junaidi bersama personel Polsek Bintan Utara langsung memasangkan Bendera Merah Putih kepada pengendara/pengemudi kendaraan yang melewati di Jalan Permaisuri simpang Kamboja Kel. Tanjung Uban Selatan dan menghimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan, tetap menggunakan masker dan jaga jarak.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur S.H menyampaikan pembagian dan pemasangan bendera sebanyak 200 lembar kepada pengendara R2, R4 dan R6 dengan maksud tujuan tersebut adalah wujud kepedulian Polri untuk menimbulkan jiwa nasionalisme cinta tanah air dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memerdekakan Bangsa, dalam rangka menyambut HUT RI ke-75 Tahun 2020 ditengah wabah pandemi Covid-19.
Semoga dengan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menanamkan rasa cinta tanah air, sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur atas kemerdekaan bangsanya yang telah diraih,” ujar Kapolsek.
Penulis : Antoni
Editor : Pang