Jakarta, jurnalkota.online
Pengurus RT dan RW, LMK bersama pendamping di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara melaksanakan Rembuk RW Tahun 2022.
Lurah Pegangsaan Dua, Jogi Santoso menjelaskan, pelaksanaan Rembuk RW mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023. Pelaksanaan dan hasil Rembuk RW akan diinput dalam sistem e-Musrenbang.
“Kegiatan Rembuk RW Tahun 2022 di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua dilaksanakan mulai 04 Januari 2022. Dalam satu hari sebanyak ada tiga RW yang melaksanakan Rembuk RW Tahun 2022,”ujar Jogi, saat di konfirmasikan di Kantor Kelurahan Pegangsaan Dua, Jumat (14/01/2022).
untuk usulan fisik yang paling banyak diusulkan berupa peninggian jalan dan perbaikan saluran air.
“Untuk usulan non fisik berupa pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM), permintaan tong sampah dan alat rebana dan sebagainya.
Saya berharap dengan kegiatan rembuk RW ini akan memajukan Wilayah Pegangsaan Dua dan membahagiakan warganya dengan seluruh usulan warga baik fisik maupun non fisik yang bisa segera diwujudkan,” tambahnya. Amin