Cirebon, jurnalkota.online
Santana Kesultanan Cirebon pada tanggal 27 Desember 2021 melakukan deklarasi Pengukuhan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, berlokasi di gedung Serbaguna Arya Kemuning.
“Deklarasi ini dilakukan untuk mengukuhkan Pangeran Kuda Putih sebagai Sultan Keraton Kasepuhan, ” ujar Raden Hamzaiya.
Deklarasi hari ini mengukuhkan struktural Keraton Kasepuhan, diantaranya Pangeran Kuda Putih sebagai Sultan Keraton Kasepuhan bergelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, juga mengukuhkan Pangeran Muhammad Subagyo sebagai Patih Sepuh Keraton Kasepuhan dan Raden Hamzaiya sebagai Pangeran Komisi Keraton Kasepuhan.
“Adapun alasan mengapa adanya deklarasi Sultan keraton Kasepuhan ini menjadi langkah awal, agar Wargi Dzuriah yang terhimpun di Santana Kesultanan Cirebon lebih efektif bergerak untuk pembenahan pengelolaan keraton kasepuhan,” ujar Raden Hamzaiya.
Raden Hamzaiya berpendapat dengan adanya pengukuhan deklarasi Sultan keraton Kasepuhan ini, bisa menjadi bahan pukulan bagi pemerintah jika polemik keraton kasepuhan harus segera diselesaikan dikarenakan keraton kasepuhan sudah memiliki empat orang sultan.
Raden Hamzaiya menuturkan, langkah setelah dilakukan deklarasi Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja adalah melakukan upaya pendekatan ke pemerintah dengan status sebagai sultan kasepuhan, maka diharapkan untuk mengaudit seluruh aset keraton kasepuhan.
Acara tersebut dihadiri oleh para dzuriah yang tersebar tidak hanya di Cirebon, juga hadir tokoh Kabupaten Kuningan Duddy Pamuji ikut serta memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Penulis: Djoko/Rifqi Drs