Garut, jurnalkota.online
Serikat Amanat Rakyat (SAR) mendatangi kantor developer PT Bayu Perkasa Mandiri, yang beralamat di Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Selasa (7/12/21).
Kedatangan SAR ini untuk memfasilitasi konsumen developer perumahan tersebut untuk menagih haknya, yaitu cash back. Karena sampai sekarang belum ada cash back yang diberikan kepada konsumen tersebut, sebagaimana janji developer.
Ketus SAR, Lukman Nurhakim mengatakan, pihaknya berkunjung dalam rangka singkornisasi masalah cashback tersebut, agar segera diprioritaskan oleh developer.
“Ke depan agar lebih kooperatif bangun komunikasi jangan sampai jadi hal misskomunikasi,” ujarnya.
Lukman pun percaya, bahwa developer akan menunaikan janjinya hari Kamis mendatang, akan memberikan cash back tersebut.
Sementara, dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa developer perumahan itu diduga tidak menunaikan sejumlah fasilitas yang menjadi kewajiban. Antara lain tidak ada tempat ibadah, tempat pemakaman umum, MCK dan lain lain.
Padahal fasilitas itu merupakan kewajiban yang hendaknya ditunaikan oleh developer perumahan.
Penulis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad