Jakarta, jurnalkota.online
Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sudah zona hijau Covid-19, hal ini tidak menyurutkan pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) terus menggencarkan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, Jumat (17/09/2021).
“Dengan sudah Zona hijau Covid-19 tidak mengendorkan kita dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, Ops Yustisi Gabungan salah satu nya. Selain sebagai upaya edukasi juga mendisiplinkan warga agar tidak lengah akan aturan ProKes,” jelas AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu saat di konfirmasi.
Dia menambahkan, pihaknya hari ini serentak mengadakan Ops Yustisi Gabungan di empat pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu Selatan.
“Ops Yustisi gabungan menyasar kepada lokasi-lokasi adanya kerumunan warga diantaranya Dermaga Pelabuhan, Taman, RPTRA, Lapangan, Pantai dan warung-warung kuliner,” tambahnya.
Tercatat, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini menindak 8 pelanggar ProKes yang semua nya terkait masker.
“1 dari 8 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial karena kedapatan tidak memakai masker dan 7 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar (di dagu),” ujarnya.
Penulis: Amin