Sat Narkoba Polres Sumedang Sita Sabu 31 paket, Seberat 21,57 Gram

Primaderma Skincare

Sumedang, jurnalkota.id

Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, SH., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S,
dalam Konferensi Pers menjelaskan, bahwa Sat Narkoba Polres Sumedang telah menangkap tiga orang pengedar Narkotika Jenis Sabu yang berinisial SM, MJ dan HH sebanyak 31 paket seberat 21,57 Gram, ( 22/2/2021 ).

Bacaan Lainnya

Ketiga orang tersebut ditangkap di tiga wilayah yang berbeda antara lain Kec. Cimanggung, Kec. Tanjungsari dan Kec. Ujungjaya dan Sat narkoba Polres Sumedang saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pengedar yang berinisial H dan A.

Kapolres menegaskan untuk para pengedar jenis Narkotika jangan coba coba mengedarkan narkotika di wilayah Sumedang, karena kami akan menindak tegas kepada pengedar narkotika.

Hari ini Polres Sumedang telah melaksanakan tes urine terhadap anggotanya, terutama Polsek di wilayah Barat seperti Polsek Jatinangor, Polsek Cimanggung dan Polsek Tanjungsari, karena Polsek Polsek tersebut berbatasan dengan Polres lain, untuk mengontrol dan mencegah anggotanya agar tidak terlibat Narkotika.

 

Penulis: Arison

 

 

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan