Serang, jurnalkota.id
Satlantas Polres Serang, Polda Banten melakukan pengecatan marka jalan physical distancing bagi pengendara roda dua. Pengecatan dilakukan sebagai salah satu upaya Kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pengecatan marka sebagai tanda tempat pemberhentian bagi pengendara sepeda motor.
“Nantinya para pengguna khususnya sepeda motor untuk berhenti di tempat yang sudah disediakan,” kata AKBP Mariyono, Kamis (16/7/202).
AKBP Mariyono menambahkan, mulai dari Perempatan Pasar Ciruas dan Simpang tiga Ciujung, Kragilan dilakukan pengecatan marka physical distancing.
“Tujuannya untuk menerapkan physical distancing sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar alumni Akademi Kepolisian angkatan 2001 Batalyon Sarya Arya Recana (SAR).
Ia berharap, masyarakat dapat memahami dan menerapkan kebiasaan tetap menjaga jarak meskipun dijalan raya sekalipun sebagai adaptasi kebiasaan baru.
“Adaptasi kebiasan baru ini diharapkan untuk dilakukan dengan penuh kesadaran dari masyarakat nya sendiri. Hal ini agar masyarakat dapat beraktifitas dengan aman,” ujarnya.
Penulis : Deni/Agi Prakat Raharja S.Kom