Satpol PP akan Tindaklanjuti, Masa Pandemi Covid-19 Diduga THM Buka di Cikande

Primaderma Skincare

Kabupaten Serang, jurnalkota.id

Di masa Pandemi, liburan Natal dan Tahun baru, ada tempat hiburan malam karaoke  di wilayah Cikande diduga tetap buka, pada Jumat (25/12/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Di saat gencar-gencarnya pemerintah pusat dan juga institusi kepolisian melalui surat edaran maklumat Kapolri, dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Namun cafe yang berada di wilayah hukum Cikande tepatnya di Kampung Ra’ab Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Serang Banten masih saja beroperasi di masa Pandemi Covid-19.

Seperti yang tertuang dalam keputusan Gubernur Banten, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nomor 433/kep.290-Huk/2020, tentang penetapan perpanjangan tahap keempat PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Salah seorang aktivis LSM Geram Banten Indonesia, Mujeni mengatakan, seharusnya di masa masa pandemi ini tempat karaoke tak usah buka, apa lagi di Malam Natal. “Karena saya lihat sewaktu di hari Jum’at malam, terlihat jelas mobil-mobil tamu parkir di depan Cafe Leo Resto, seharusnya pihak penegak hukum bisa memberikan teguran atau  imbauan terhadap pengelola cafe itu sendiri.

Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Serang, Drs. Ajat Sudrajat melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti. “Sudah kita agendakan untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan,” katanya.

Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan