Jakarta, Jurnalkotatoday.com
Satpol PP Kelurahan Cilincing bersama Tiga Pilar Kelurahan Cilincing melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang berada di Kampung Baru RW 08 (Koljem).
Kasatpol PP Kelurahan Cilincing, Sarip menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut keluhan warga melalui aplikasi JAKI.
“Warga mengeluh adanya tiga lapak PKL yang berada di Kolong Jembatan yang petugas bergerak cepat melaksanakan penertiban lapak PKL liar yang terinditifikasi untuk tempat protitusi,” ujar Sarip.
Proses pembongkaran berjalan tertib dan kondusif.Pasca penertiban, kami akan turunkan satpol PP untuk memonitor lokasi agar tidak Ada lagi lapak PKL liar yang di bangun dilokasi tersebut.
“Penertiban lapak PKL tersebut juga untuk menciptakan lingkungan tetap kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadhan
agar masyarakat Lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa,” ungkap Sarip.
Penulis : Amin