Jakarta, jurnalkota.id
Satuan Reskrim Polsek Tanjung Duren mengamankan, satu pelaku tersangka penjualan motor ilegal. Satreskrim Tanjung Duren dibawah pimpinan Aiptu Daniel melakukan
penangkapan dengan menurunkan beberapa personel kepolisian dibantu kepemudaan setempat, tanpa perlawanan akhirnya tersangka dapat dibekuk disaksikan orang tuanya.
Kifni salah seorang warga berada lokasi pada saat penangkapan menjelaskan, AN ini belum lama di lokasi ini, ditangkap, Satreskrim Polsek Tanjung Duren.
“Penangkapan itu pada saat malam pukul 20,59 WIB ib pada Sabtu ( 31/7/21). Saya sebagai wakil kepumudaan bersama rekan-rekan membantu pihak kepolisian untuk menangkap tersangka,” ungkap Kifni, Rabu ( 4/8/21) di kolong toll Kalijodoh.
Satuan Reskrim Polsek Tanjung Duren melalui Iptu Riswanta membenarkan, adanya penangkapan tersebut saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, penangkapan itu hari Sabtu malam di kolong tol Kalijodoh.
“Penangkapan itu atas laporan warga, dan laporan itu pelimpahan dari Polres Jakarta Barat ke Polsek Tanjung Duren, yang tertangkap pada saat itu sementara baru satu orang,” ungkap Riswanta melalui selulernya, Rabu (4/8/21)
Kronologi Kejadian, Abah Sarbendi selaku pelapor, yang sebelum bertempat tinggal di lokasi kolong tol Kalijodo, memegang surat penugasan dari Jasa Marga untuk merawat tanaman, berserta aset milik Jasa Marga, semenjak tahun 2009 sampai saat ini.
“Saya diberi kuasa Jasa marga untuk menjaga aset dan merawat tanaman yang ada di lingkungan kolong tol kalijodoh,” ujar sarbendi, Rabu (4/8/21)
Seiring waktu berjalan Sarbendi memberikan kuasa kepada anak untuk menjaga lahan tersebut, namun ada pihak-pihak di belakang Sarbendi yang berniat ingin menguasai lahan yang sudah ditinggalinya. Sementara tersangka pelaku pencurian sepeda motor adalah pendatang baru yang disuruh oleh ‘As’ untuk menjual sepeda motor milik Sarbendi, yang sudah tidak dipakai karena sedang dalam perbaikan.
Sementara ‘AS ‘ selaku otak dari pencurian ini melarikan diri dan kini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Karena ada kepentingan di kampung, saya pulang untuk sementara, saya berikan kuasa untuk anak saya untuk mengawasi dan merawat tanaman yang ada di kolong tol kalijodoh. Tapi karena, ada orang memaanfaatkan ketidak keberadaan saya di lokasi, sehingga mereka menjual motor saya yang parkir di lokasi tersebut,” ungkap Sarbendi.
Penulis : Awal/Kifni