Satresnarkoba Polres Bintan Serahkan 3 Tersangka Pengguna Sabu ke BNNK Tanjungpinang

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bintan menyerahkan 3 orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu asal  Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, Selasa (11/1/2022) lalu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Novriawan membenarkan, bahwa ketiga tersangka pengguna narkotika jenis sabu tersebut telah diserahkan ke BNNK untuk menjalani proses rehabilitasi.

Sebelumnya, personil Polsek Tambelan bersama Babinsa koramil 07/Bintan telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu pada hari Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di Belakang Balai pertemuan Desa Kukup.

Kedua pria tersebut berinisial IR (26) dan HRY (17). Lalu, kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan dan dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka, didapatkan narkotika jenis sabu dari ES (39).

Kemudian, petugas menuju kediaman ES dan melakukan penangkapan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan tempat tinggal ES untuk mencari barang bukti lainnya.

Namun, tidak ada ditemukan barang bukti lain di rumah ES. Dan ES juga dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada saat diamankan, IR dan HRY serta barang bukti yang diamankan berupa 2 set alat hisap sabu/bong, 2 buah mancis modifikasi, dan 2 gunting.

Sedangkan narkotika jenis sabu tidak ada ditemukan saat penangkapan, demikian juga terhadap ES juga tidak ada didapatkan barang bukti sabu untuk menjerat ke tiga orang tersebut dalam perkara narkotika.

Namun, untuk tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut, mereka diserahkan kepada BNNK untuk melakukan rehabilitasi, karena ketiga orang tersebut sebagai pengguna narkotika. Alat bukti lainnya untuk menjerat tersangka juga tidak mendukung, seperti hasil pemeriksaan urine juga negatif.

“Kami dari Polres Bintan sudah berkomitmen, bahwa akan memberantas segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Bintan. Kami bukan Super Man, tapi kami Super Tim,” ujar Iwan Novriawan.

Iwan Novriawan mengatakan, dengan keterbatasan yang dimiliki polisi, dirinya berharap, bantuan dan informasi dari masyarakat.

“Jadi, dimohon kepada masyarakat, apabila ada informasi terhadap peredaran Narkoba agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kami. Dan akan kami tindak lanjuti informasi tersebut dan menjamin akan melindungi sumber informasi tersebut sesuai dengan undang-undang,” pungkas Iwan Novriawan.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan