SDN Papanggo 01 Tanjung Priuk Disebut sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri, Formappi: Perlu Pengkajian

Jakarta, jurnalkotatday.com

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Papanggo 01, Kecamatan Tanjung Priok,  Jakarta Utara yang pernah menjadi kebanggaan dan contoh serta  mentor bagi sekolah lain dalam penerapan Program Adiwiyata se-Jakarta Utara, terutama Sudin Pendidikan Jakarta Utara 1, belakangan mendapat sorotan dan pertanyakan dari pelaku kontrol sosial dan pemerhati pendidikan.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, predikat SDN Papanggo 01, perlu dikaji. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formapp), Jimmy Pasaribu.

“Alasan perlunya ada pengkajian tersebut didasari dengan melihat lingkungan sekolah SDN Papanggo 01 saat ini yang terlihat kurang terawat, karena masih adanya beberapa tumpukan sampah kering, sehingga terkesan bukan sekolah yang pernah menerima penghargaan Adiwiyata,” jelasnya kepada media, Kamis (31/7/2025).

Di samping itu kata dia, sekolah tersebut tidak terlihat adanya papan transparansi yang memuat tentang laporan penggunaan dana BOS dan BOP per triwulan, sehingga dinilai tidak adanya keterbukaan informasi seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) .

“Melihat hal tersebut wajar bila kami mempertanyakan soal anggaran perawatan sekolah yang selama ini dikelola SDN Papanggo 01 karena masih terlihat pintu toilet siswa yang rusak (copot), tembok yang retak serta ruang kelas yang temboknya sudah kropos,” ujarnya.

Ketika hal ini dikonfirmadi kepafa Kepala Seksi SD Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara, Muriyah, melalui  WhatsApp, mengatakan, agar langsung mengkonfirmasi ke Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Sedangkan Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Rona Eveliner Sianipar, SE, M.SE saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya sampai berita ini dimuat  belum memberikan  tanggapan.

Sementara, Kepala SDN Papanggo 01, Suparti saat ditemui di kantornya mengatakan, bahwa dirinya sudah ditegur oleh Rona Eveliner Sianipar, SE, M.SE dan sudah memberikan konfirmasinya tentang laporan tersebut.

Penulis: Armen SS

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan