Garut, jurnalkota.id
Kucuran bantuan sosial (Bansos) di Garut, sebesar Rp 250 ribu per orang, menimbulkan kesedihan dua orang penarik becak. Pasalnya, mereka tidak tersentuh bantuan warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali di masa pandemi Covid-19, Jum’at (23/07/2021).
Dua penarik becak ini mengeluh dan merasa sedih, karena sangat membutuhkan kucuran bantuan dana tersebut, terutama di saat pandemi ini, untuk membantu kebutuhan keluarganya.
Mereka mengakui agak bingung, sebab kurang memahami proses untuk mendapatkan bantuan itu. “Kita ngajukan kemana untuk bantuan ini, yang lain sudah dapat,” ucap Wahyu (65), warga Jalan Mawar, RT 02/05, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.
Wahyu bersama rekannya Ade, ditemui sedang memegang Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nampak bingung harus kemana mengajukan, karena tak ada yang mengkoordinir atau mengarahkan mereka.
“Saya dengar tukang becak mau dapat bantuan, tapi saya bingung kemana saya kasihkan data saya ini,” katanya.
Wahyu juga menyebutkan, ada lima orang lainnya dengan profesi sama tukang becak, yaitu Dede, Herman, Ade, Udung dan Utun, serta satu orang lagi Cepi, kusir Delman. Untuk informasi lebih lanjut, media ini upayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: H Ujang Selamet/Saiful Zihad