Sekjen (DPW MOI) Provinsi Banten Mengecam Keras Oknum Mandor ST, Agar Diusut tuntas

Primaderma Skincare

Serang, Jurnalkota.id

Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten, Herman mengecam tindakan mandor pabrik ST yang bertindak arogan dan mengancam wartawan anggota MOI, sabtu, (06/03/21).

Bacaan Lainnya

“Wartawan dalam melaksanakan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers. Jika ada yang merasa dirugikan atau merasa kurang pas dapat membuat hak jawab. Tidak bisa main ancam,” tegasnya,  Selasa, (9/03/21).

Pria yang biasa disapa Herman ini mengatakan tindakan mandor ST sudah dikatagorikan melakukan pengancaman yang dapat diproses hukum. Lebih-lebih terkait dengan dugaan operasional illegal.

“Secara hukum mandor ST juga bisa dijerat hukum karena ikut bersekongkol melindungi tindak pelanggaran hukum. Kegiatan usaha illegal. Jadi kita ingatkan mandor ST jangan arogan,” tegasnya.

Herman juga sebagai tim rillis Pokja Polda Banten ini sangat menyayangkan hal itu terjadi pengancaman, Wartawan diberi amanah oleh rakyat menyampaikan informasi demi kepentingan publik. Kalau ada persoalan harus dibongkar, rakyat butuh informasi yang benar,” tutupnya.

Penulis : Agi

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan