Jakarta, jurnalkota.id
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ) serius dan tanggap dalam melakukan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini diwujudkan dengan membekali para petugas BP2MI di lapangan dengan Alat Pelindung Diri (APD), masker, thermo gun sebagai senjata perang di garda terdepan BP2MI.
Hal ini disampakan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat Penyerahan APD dan Perlengkapan Penanganan Covid-19 kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan BP2MI di Aula Serba Guna BP2MI, Jakarta, Kamis (30/4/2020) sore.
“Hari ini sebanyak 300 APD, 3000 lebih masker, dan 80 thermo gun kami serahkan secara simbolis kepada UPT BP2MI Jakarta dan Serang, lalu selebihnya akan kami kirimkan segera ke seluruh UPT BP2MI di daerah,” katanya.
“Selain itu, kami juga akan mengirim 500 masker ke Hong Kong untuk membantu PMI kita yang masih berada di sana. Ini adalah bentuk komitmen serius BP2MI dengan mempersiapkan seluruh tenaga sebagai garda terdepan dalam melayani kepulangan PMI,” tambah dia.
Sebelumnya, BP2MI juga telah membuat Protokol Pelayanan Kepulangan PMI bagi petugas BP2MI di masa pandemi Covid-19 serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional, perwakilan RI, Kementerian/Lembaga terkait, juga KKP dan pihak imigrasi di bandara dan pelabuhan.
“BP2MI akan memastikan pelaksanaan pelayanan khususnya pelindungan dilakukan oleh petugas BP2MI sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku, sehingga BP2MI selalu siap melayani PMI yang pulang ke Tanah Air sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tukasnya.
Demi memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, pihaknya juga melakukan internalisasi dan inventarisasi penanganan Covid-19 dengan seluruh UPT BP2MI di daerah terkait kondisi update di wilayah masing masing. “Kita mengedepankan koordinasi, antisipasi, dan penanganan bagi pegawai dan petugas BP2MI dan PMI yang terindikasi ODP, PDP, dan Positif Covid-19 dengan melibatkan para dokter di lingkungan BP2MI, rumah sakit rujukan pemerintah, KKP, dan lain-lain,” paparnya.
Untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses informasi, BP2MI juga membuka Media Center Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pusat informasi aktual terkait pelayanan penanganan COVID-19, sekaligus pelindungan bagi calon Pekerja Migran dalam masa Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19. “Tak hanya itu, BP2MI akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi kepada UPT BP2MI terhadap pelaksanaan koordinasi penanganan di tingkat daerah seperti dengan Pemda, dan Instansi lainnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk mendukung pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nasional, BP2MI telah membentuk Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 104/KA/IV/2020 tentang Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.(Sya)