Tanjungpinang, jurnalkota.online
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si melakukan kunjungan silaturahmi bersama seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan di SMPN 1 Tanjungpinang, Jl. Tugu Pahlawan No.265, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulsuan Riau (Kepri), Selasa (11/1/2022).
Endang menyampaikan, dengan kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat membahas permasalahan yang ada di dalam dunia Pendidikan Kota Tanjungpinang. “Mari sama-sama kita diskusi, saling bertukar informasi dan mencari solusi bersama untuk keberlangsungan dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang. Dengan komunikasi dan mendengar pendapat serta masukan, insya Allah setiap ada permasalahan yang terjadi khususnya bidang pendidikan ataupun sekolah akan dapat terselesaikan dengan cepat,” ucap Endang.
Endang juga berharap agar mutu dan kualitas tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan di Kota Tanjungpinang yang selama ini sudah baik, bisa semakin baik lagi. “Diharapkan kepada seluruh tenaga pendidik dapat lebih semangat, kreatif dan terus berinovasi dengan sistem pendidikan terutama di masa pandemi ini. Juga tidak mesti berpedoman sepenuhnya kepada LKS, tapi berikan materi pembelajaran yang menarik bagi anak-anak didik kita baik melalui tatap muka terbatas atau secara daring,” pesan Endang.
Endang juga mengatakan, bahwa terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seluruh tenaga pendidik maupun siswa dan orang tua sudah sangat siap, namun masih harus menunggu SKB resmi dari 4 menteri, terkait pembelajaran tatap muka disekolah.
“Pada prinsipnya seluruh tenaga pengajar maupun siswa dan wali murid sudah sangat siap untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka, namun kita tetap harus menunggu keputusan dari 4 menteri terkait sistem pembelajaran tatap muka 100%. Semoga dalam waktu dekat kita bisa mendapatkan surat edaran terkait pembelajaran tatap muka disekolah,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Pendidikan Kota, Endang Susilawati bahwa pembelian LKS untuk proses pembelajaran tidak diwajibkan, sebab setiap sekolah sudah mempunyai buku panduan yang disiapkan pemerintah.
“Terkait proses pembelajaran menggunakan LKS, itu tidak menjadi kewajiban karena sudah mempunyai buku panduan yang disiapkan pemerintah melalu dana Bos. Untuk itu kepada tenaga pendidik diwajibkan agar lebih kreatif dan punya inovasi baru untuk memberikan materi pembelajaran kepada siswa, tanpa berpedoman dari LKS lagi. Karena tidak semua orang tua siswa mampu membeli LKS untuk anak anaknya,” ujar Endang Susilawati.
Editor : Antoni