Tanjungpinang, jurnalkota.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke jajaran pemerintah Kota Tanjungpinang, terutama ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Senin (26/7/2021).
Silaturahmi itu, diawali dengan mengunjungi kantor dinas Perkim, lalu ke Dinas PUPR, kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan terakhir ke dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Dalam kunjungannya, Endang memberikan semangat kepada ASN agar dalam memberikan pelayanan meski dalam situasi apapun harus selalu semangat dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kedatangan saya ini untuk silaturahmi sekaligus memberikan dukungan serta semangat kepada tenaga ASN agar bisa melayani masyarakat secara maksimal,” ucap Endang Abdullah.
Endang berpesan ASN maupun PTT agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi, PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Tetap semangat melayani masyarakat. Teruslah berkarya dan berinovasi untuk menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat dan kota tercinta,” ucapnya
Di tengah pandemi dan penerapan PPKM, Endang mengimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan 5M, selalu menjaga kesehatan diri maupun lingkungan.
“Jaga kesehatan, minimal diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar agar terhindar dai penularan covid 19. Selain itu, kita semua harus ikut berperan aktif mencegah pandemi ini,” pintanya.
Dalam aturan perpanjangan PPKM level 4 kali ini, ada kemudahan khusus yang tertuang dalam surat edaran nanti. Kebijakan ini dilakukan mengingat perekonomian harus berjalan sebagai mana Intruksi dari Presiden.
Pelaku usaha akan diberi kelonggaran karena ekonomi harus berjalan. Seperti kedai kopi atau warung di perbolehkan ada meja dan kursi dengan ketentuan 25% dari kapasitas ataupun pengunjung serta diberi waktu 20 menit. Tentunya, dengan prokes ketat.
“Kebijakan ini untuk memberikan kemudahan bagi sektor UMKM kita. Ekonomi jalan, kesehatan masyarakat juga terjaga,” tutupnya.
Editor : Antoni