Soal Pelayanan Publik, Pemprov Kepri Terima Penghargaan dari Ombudsman

Primaderma Skincare

Bintan, jurnalkota.online

Bacaan Lainnya

Pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) selama tahun 2021 berbuah penghargaan bergengsi.

Ombudsman sebagai lembaga penilai pelayanan publik memberikan Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, penghargaan atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Hotel Nirwana, Kabupaten Bintan, Kamis (20/1/2022).

Atas penghargaan yang diterima Ansar Ahmad dari Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, Ansar Ahmad mengucapkan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri.

Menurut Ansar Ahmad, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.

“Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,” ujar Ansar Ahmad.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Ansar Ahmad akan mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat, minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya juga berharap, agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,” kata Ansar Ahmad.

Sementara itu, Lagat mengatakan, bahwa penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.

Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia,” ungkap Lagat.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi, yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Di Kepri, setidaknya ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi.

Selain Pemprov Kepri, ada Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan, yang berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi.

Sementara lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Selain menerima penghargaan dari Ombudsman, Ansar Ahmsd pada kesempatan tersebut juga membuka rapat koordinasi dan Konsultasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Ansar Ahmad mengingatkan, agar setiap OPD Pemprov Kepri bisa menggunakan APBD dengan semaksimal mungkin untuk menopang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Instrumen belanja pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam pemulihan ekonomi yang sedang kita prioritaskan, manfaatkan kesempatan ini untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita,” tegas Ansar.

Turut hadir dalam acara tersebut, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Direktur Pendapatan Daerah Hendriwan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Daerah Bintan Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko, dan seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan