Soal Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123°BT, JAM Pidsus: Peroleh Kesimpulkan Ada Keterlibatan Sipil dan Oknum TNI

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.online

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyampaikan, bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus mendapat perintah langsung dari Jaksa Agung untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat dua unsur, yaitu pertama sewa satelit dan kedua yakni pengadaan ground segment.

Bacaan Lainnya

“Karena ini perkara prioritas, sehingga kita berusaha menyelesaikan secara cepat penyidikannya dan ini belum genap sebulan, kita sudah ada progres penyidikan yang sudah cukup baik, kalau saya liat dari pengumpulan alat bukti,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

JAM Pidsus menyampaikan,  bahwa untuk memiliki pemahaman yang sama, maka dilakukan koordinasi dengan JAM Pidmil sehingga pada hari ini mengundang pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (PUSPOM TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan untuk gelar perkara yang terbuka dalam proses penanganannya, sehingga alat buktinya sudah digelar.

“Kita lihat bagaimana proses sewanya, proses pembayarannya, kemudian kita sampaikan ada hal-hal indikasi kuat melawan hukum dan semua itu dari alat bukti yang telah kita temukan, kemudian kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara, karena dalam  sewa tersebut sudah dikeluarkan sejumlah uang sebesar Rp.515.429 Miliar untuk sementara yang kita temukan,” ujar JAM Pidsus.

JAM Pidsus menyampaikan, maka dengan keterbukaan tersebut, perlu adanya pemahaman yang sama terhadap anatomi perkara yang terjadi, modus yang terjadi, kemudian yang ke dua, siapa yang berperan dalam tindak pidana korupsi yang disidik.

“Tadi telah kita peroleh kesimpulan bahwa yang pertama, dari alat bukti tersebut memang kuat ada keterlibatan dari sipil dan oknum TNI, dan oleh karena itu kita usul ke Bapak Jaksa Agung agar perkara ditangani koneksitas dan setelah disetujui, maka tindak lanjut koneksitas tersebut dilakukan oleh Bapak JAM Pidmil,” ujar JAM Pidsus.

Sementara, untuk pendampingan dalam hal pengadaan alat-alat pertahanan Indonesia, JAM Pidsus menyampaikan bahwa selama ini tidak ada pendampingan Kejaksaan Agung. Namun untuk gugatan arbitrase, saat ini sudah dilibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan sekarang sedang berproses.

Selanjutnya, JAM Pidsus menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam penanganan perkara ini dan untuk ke depan, kalau sudah ada Bapak JAM Pidmil yang berfungsi untuk mengkoordinasikan. “Maka penyidikan dapat berjalan cepat dan lancar,” ujar JAM Pidsus.

Sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan,  telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan dihasilkan bahwa berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik, disimpulkan terdapat 2   untuk Tindak Pidana Korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara, sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.

Penulis: Ratna

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan