Suami Korban Pembunuh Tukang Sayur Minta Pelaku Dikebiri atau Hukum Mati

Primaderma Skincare

Kabupaten Serang, jurnalkota.id

Pelaku pembunuhan penjual sayur yang terjadi pada Selasa, (9/2/2021) oleh (A) terhadap warga Kampung Bojong Desa Bakung Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Prov. Banten itu, diminta agar dihukum berat.

Bacaan Lainnya

Korban (M) yang dicekik Lehernya Sebanyak 5 kali oleh pelaku, saat korban akan berjualan sayur, pelaku (A), saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Serang.

Suami Korban berkata, pihaknya
tidak percaya akan terjadi seperti ini. Istrinya jualan sayur bukan setahun atau dua tahun lamanya, namanya juga di kampung sendiri gak bakalan curiga ada kaya begitu.

“Pokoknya bolak balik di jalan itu kami pun gak kenal dengan pelaku, keluarga pada saat kejadian tidak punya pirasat apa pun, seperti biasa saja pada saat sebelum kejadian Istri saya berangkat jualan sayur pagi, karena sudah terbiasa kami pun biasa saja, tidak lama kemudian ada yang ngebel ke anak saya katanya ada motor dan sandal istri, tapi orangnya tidak ada, pas kami ke sana di lihat motor dan sandalnya ada tapi orangnya tidak ada, ketemu-ketemu sekitar jam 06.00 WIB, telah meninggal. Kami ingin pelaku di hukum Mati atau dikebiri,” kata Sarmin suami korban, Minggu (14/2/2021).

Adik Korban Rasmin, juga menegaskan agar pembunuh kakak nomor duanya tersebut dihukum seberat-seberatnya. “Saya sebagai adik kandungnya, ingin pelaku dihukum mati atau seumur hidup, kalo dikebiri nanti keluar dari penjara takutnya begitu lagi,” ungkap Rasmin.

Penulis : Agi

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan