Sudah Diberi Surat Peringatan, Bangunan Jl. Udang Windu Masih Dikerjakan

Primaderma Skincare

Banyuwangi, jurnalkotatoday.com

Program pemerintah saat ini memudahkan untuk mengurus izin PBG, dan  masyarakat bisa melakukan  kegiatan pembangunan setelah izin keluar. Namun  masih ada masyarakat yang tetap melaksanakan pembangunan sebelum ada izin  PBG.

Bacaan Lainnya

Salah satunya bangunan yang yang sudah berdiri dan masih melakukan kegiatan pembangunan, yakni di  Jl. Udang Windu Kelurahan Tukang Kayu Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut Haji  Bayu selaku  Kabid  Tata Ruang PU CKPP Banyuwangi,  bangunan tersebut sudah disurati direkomendasikan penertiban Pol PP.  “Sudah dicek di sistem,  masih proses perizinan,” ucap H. Bayu saat dikonfirmasi via  telepon selulernya, WhatsApp, Jumat  (6/9/2024).

Di tempat terpisah, pada Senin (9/9/2024),  Bidan Penegakan Perda, Candra mengatakan, pihaknya  sudah menindaklanjuti surat yang dilayangkan dari DPU  CKPP Banyuwangi. “Itu sudah kami berikan peringatan satu, dan itu sudah ditangani,” ujarnya .

Bila masih tetap membangun, kata dia , pihaknya  segera melaksanakan tindakan. “Ini masih peringatan satu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Candra, pemilik bangunan sudah memberikan pernyataan untuk memberhentikan aktifitas pembangunan.

“Pemilik gedung tersebut  sudah menyampaikan ke kami untuk  menghentikan pekerjaan bangunannya,” terang  Candra.

Namun Pantauan di lapangan, di lokasi bangunan tersebut masih ada kegiatan pembangunan, Senin (9/9/2024) siang. Untuk  informasi  lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi kepihak terkait. MD

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan