Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Ratusan masyarakat Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran, mendatangi Polresta Banyuwangi untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan penipuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mandek selama dua tahun.
Dikatakan, kedatangan mereka ini mencerminkan kegelisahan dan kekecewaan warga terhadap lambatnya proses hukum yang tengah berjalan.
Nanang Slamet, selaku penasehat hukum warga Desa Pesanggaran mengatakan, bahwa kehadiran mereka di Polresta Banyuwangi bertujuan untuk mencari kepastian hukum terkait laporan dugaan penipuan yang menimpa masyarakat.
“Kami menanyakan kepastian hukum dari laporan warga yang merasa dirugikan dengan modus PTSL,” ujar Nanang.
Menurutnya, laporan tersebut sudah diajukan dua tahun lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
Program PTSL, yang sejatinya dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah, diduga menjadi lahan subur bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa warga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan janji tanah mereka akan segera bersertifikat. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terpenuhi dan uang yang telah diberikan pun tidak kembali.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, memberikan penjelasan terkait kasus ini. Menurut Kompol Andrew, laporan tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Laporan itu masih terus berjalan. Saat ini, kami masih dalam tahap proses penyelidikan dan setidaknya ada 30 saksi yang telah diperiksa. Ini masih terus berjalan,” terangnya.
Namun, penjelasan ini tampaknya belum memuaskan warga yang sudah menunggu kejelasan selama dua tahun. Mereka berharap bahwa pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan mereka dengan tuntas.
“Kami butuh kepastian. Sudah terlalu lama kami menunggu tanpa ada kejelasan. Kami berharap polisi bisa bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi kami,” tutur perwakilan warga Desa Pesanggaran, Tri Tresno Sukowono.
Sebagai bentuk protes dan untuk mendapatkan perhatian, warga Desa Pesanggaran bahkan rela menghabiskan waktu seharian di kantor Polresta Banyuwangi. Mereka berkumpul dengan damai, membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan mereka.
“Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk mendapatkan hak yang seharusnya kami terima. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dari pihak berwenang,” ujar Tri. MD