Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Sugiati warga Lingkungan Gombeng Sari Kelurahan Gombeng Sari kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, mempertanyakannya terkait pemanggilan dirinya atas dugaan tindakan penipuan dan Penggelapan HP.
Dikatakan Sigiati, dirinya dipanggil ke Polresta Banyuwangi ke sekian kali, namun bukti bukti masih belum ada kejelasan, bahwa dia melakukan tindakan penipuan dan Penggelapan HP.
“Saya tidak pernah melakukan tindakan penipuan, dan saya juga tidak pernah mengelapkan HP, dan saya juga tidak melakukan tindakan yang dituduhkan ke saya, dan dilaporkan ke Polresta Banyuwangi,” katanya, Selasa ( 24/01/2023 ).
Dijelaskan, dirinya kaget karena selama ini berada di rumah, dan dapat panggilan terus dari Polresta, sampai sekarang sudah 6 kali dipanggil, dia selalu hadir setiap di panggil, tapi tidak ada kejelasan.
“Dan ini saya sudah setiap kali di panggil muter-muter untuk bisa mencicil uang yang diduga ke saya mengelapkan HP, saya tidak mau Mas ini sudah kelewatan, saya dituduh yang tidak benar, dan buktinya tidak ada. Sekeluarga saya sok Mas, saya harus mintak tolong ke siapa, namanya saya orang kaget, dak paham hukum,” katanya ke awak media.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Kanit Pidum, IPDA Karyono Setyawan SH, menyampaikan, “kalau musyawarah tidak ada titik temu ya sudah,” ungkapnya, melalui WhatsApp, Selasa (24/1/2023).
Penulis: Made