Jakarta, jurnalkotatoday.com
Suku Badan Pengelolaan aset daerah Kota Administrasi Jakarta Utara kondusifkan pengamanan aset daerah Jakarta Utara. Tahun anggaran 2022 melaksanakan tiga program. Pertama, melakukan sertifikasi aset, kedua pemasangan papan nama serta serta pemagaran.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Gigih Nugrohadi menjelaskan, tahun anggaran 2022 kita mengajukan sertifikasi tahap pertama sebanyak 55 bidang dan sudah jadi sertifikat 12 bidang. Tahap ke dua 21 bidang.
“Aset – aset yang dikuasai masyarakat seperti di jalan tongkol seluas 6000 m dan 3000 m ada ratusan kepala keluarga yang menempati dan jalan Krapu. Suku Badan melakukan pendekatan persuasif agar bersedia mengosongkan lokasi. Kebijakan pemerintah propinsi DKI Jakarta segera mereloksi mereka kerumah susun yang segera dibangun di lokasi tersebut,” ujar Gigih.
Dia juga mengutarakan, dilakukan juga pemagaran aset – aset sebanyak 4 lokasi dilingkungan warga seperti taman damkar, taman jogging, taman rusa komplek Gading Griya Sukapura dan taman bebek Sunter Jaya. Ada seratus lokasi aset yang dilakukan dengan pemasangan papan nama serta nomor registrasi aset.
Hal yang sama diungkapkan Oloan Silalahi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Utara saat mendampingi Kepala Suku Badan. “Kita komitmen pelaksanaan di lapangan kita tidak main – main.
“Terkait pekerjaan fisik pemagaran dan pemasangan papan nama, kita lakukan kordinasi yang baik dengan konsultan pengawas. Kebetulan konsultan pengawas di lapangan tegas, yang menguntungkan kita dalam pengawasan volume pekerjaan di lapangan,” ujar Oloan.
Penulis: Deden